Ilustrasi Geogle Penulis: Munawwar
Izinkan penulis untuk membuka
penulisan ini, dengan membuka mengutip peryataan Presiden Indonesia pertama,
yaitu Soekarno, “Berikan 10 pemuda maka
akan kita goncangkan dunia” tentunya bukan suatu pernyataan biasa tanpa
memiliki makna sedikit pun. Malah sebaliknya pernyataan ini memiliki makna
cukup besar dan juga memiliki pengertian peran pemuda ataupun generasi muda
cukup sentral, untuk membuat negara ini bisa maju.
Apalagi ada siklus alamiah yang
berlaku, dimana genarasi tua akan digatikan oleh generasi muda, oleh sebab itu
tentunya mengharuskan kita untuk mempersiapkan generasi secara baik, agar bisa
mneghasilkan generasi muda yang baik secara kualitas maupun kuantintas.
Tentunya menghasilkan generasi muda yang memiliki kualitas maupun kuantitas
bukanlah pekerjaan mudah, apalagi dewasa ini kita telah memasuki era
globalisasi, hal-hal yang buruk bisa diperoleh secara mudah, dengan kemudahan
akses informasi secara baik.
Salah satu hal yang harus kita
waspadai ialah peredaran narkoba, narkoba yang memiliki kepanjangan Narkotika,
Psitropika dan zat adiftif, menyerang generasi muda, sehingga akan berdampak
kepada degradasi generasi muda yang bagus,tentunya hal ini sangat tidak kita
harapkan, Kepala Pelaksana Harian BNN, Gregorius Mere
mengatakan dari hasil penelitian di lingkungan pelajar dan mahasiswa pada 2006
di 33 provinsi oleh BNN dan Universitas Indonesia, angka prevalensi
penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa selama kurun waktu
satu tahun mencapai 5,3 persen."Dapat diartikan bahwa lima dari 100
pelajar atau mahasiswa sebagai penyalah guna narkoba selama satu tahun,"
Total penyalah
guna narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa selama kurun waktu satu tahun
terakhir sebanyak 1.115.103 atau lebih dari 34,8 persen dari perkiraan total
seluruh pengguna narkoba yaitu 3.200.000 orang. Jenis narkoba yang paling sering
disalahgunakan yaitu ganja sebesar 38 persen, kecubung 21 persen, ekstasi 15
persen, sabu 13 persen, benzodiazepam sembilan persen dan jenis lainnya sebesar
43 persen (Sumber:Antara News Com).
Di tambah lagi dari data yang
dikeluarkan Kejati Aceh , Kejati Aceh merilis kasus narkoba
pada tahun 2013 sebanyak 1.270 kasus, Sedangkan medio Januari-September 2014
Kejati Aceh telah menangani kasus narkoba sebanyak 682 perkara Kombes Pol
Zulkifli juga mengatakan hal senada. Hal yang membuat ia prihatin konsumsi
narkoba di Aceh sudah bergeser dari konsumsi ganja menjadi konsumsi sabu-sabu.
Bahkan sudah merambah pada remaja dan juga pelajar. (Sumber: merdeka.com).
Di samping itu juga Direktorat Polda Aceh
merilis di tahun 2015 ada 1.170 perkara dengan jumlah tersangkanya 1.685
orang."Sedangkan awal Januari hingga Agustus 2016 terdapat 967 kasus
dengan tersangkanya 1.290 orang," jelasnya."Peredaran narkoba
tersebut sudah menjangkau daerah-daerah terpencil termasuk digunakan oleh
mahasiswa dan pelajar.
Dari tiga data
yang penulis kemukan di atas tentunya menghadirkan kekhawatiran di dalam benak
itu, bahwa banyak sekali generasi muda yang dijadikan target peredaran narkoba.
Menurut hemat penulis persoalan tersebut adalah persoalan yang cukup besar yang
menghampiri negara kita, karena akan merusak generasi kita.
Menurut hemat
penulis generasi ini dapat kita ibarat seperti tiang pada suatu bangunan,
ketika tiangnya tidak bagus maka tentunya bangunan tersebut juga tidak bagus
dan kokoh, kemanjuan suatu negara tentunya berada pada generasi muda
sebagaimana yang telah penulis paparkan diatas tadi.
Ada tiga pengaruh
utama dari narkoba, pertama, Depresi,
yaitu memiliki efek, menekan ataupun memperlambat fungsi sistem saraf pusat
sehingga dapat mengurangi aktivitas Fungsional tubuh, Kedua, Stimulan, yaitu memiliki efek, obat ini dapat bekerja
mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak
jantung, tekanan darah dan pernafasan, dan
yang terakhir, Halusinasi,yaitu memiliki efek, dapat mengubah rangsangan
indera yang jelas serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan
palsu.
Lalu Bagaimana Menata Generasi Muda Aceh tanpa Narkoba
Tentunya sangat
sulit, bagi penulis untuk menjawab pertanyaan tersebut, namun kita tetap harus
optimis Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya
beserta kesulitan itu ada kemudahan” (Surat Al Insyiraah, ayat 6). Atas
dasar inilah membuat penulis yakin sehingga penulis menawarkan beberapa hal
yang patut untuk di laksanakan agar generasi muda Aceh bebas dari Narkoba, Pertama, memberikan pemahaman akan
dampak yang dihasilkan ketika mengkomsumsi narkoba, menurut hemat penulis
banyak generasi muda Aceh yang terjebak akan narkoba, banyak sekali di sebabkan
oleh rasa ingin mencoba namun tidak mengetahui dampak yang dihasilkan oleh
Narkoba ini, apalagi di saat sudah mencoba narkoba sekali dan memiliki efek
candu yang sangat kuat, hal ini juga yang membuat seseorang yang telah mencoba
narkoba sangat sulit untuk menghilangkan terutama melanda generasi muda.
Kedua,
Menjelaskan hukum mengkomsumsi Narkoba, Allah Berfirman yang artinya, “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang
baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. (surat Al Araf:157).
Dengan demikian tentunya akan membuat generasi muda mengerti secara jelas apa
hukum mengkomsumsi narkoba.
Ayat yang
penulis kemukan di atas tentunya secara jelas, menjelaskan bahwa narkoba dapat
di golongkan dalam hal yang dilarang. Oleh sebab itu Narkoba adalah sesuatu
yang dilarang. Dengan demikian setelah generasi muda mengetahui hukum daripada
narkoba ini secara jelas, maka sudah barang tentu membuat mereka menjaugi
narkoba.
Ketiga, membentuk lingkungan yang anti
narkoba, penulis memiliki gagasan dan konsep untuk menghentikan peredaran
narkoba di Aceh, melalui pembentukan lingkungan yang anti narkoba, dimana kita
akan membentuk lingkungan anti narkoba di setiap desa ataupun gampong sehingga
hal ini akan membuat lingkungan sekitar generasi berisi orang-orang yang anti
narkoba, yang selanjutnya berefek daripada lahirnya generasi muda yang anti
narkoba. Oleh sebab itu peluang ataupun potensi peredaran narkoba dapat
terminimalir sedemikian mungkin.
Keempat, mendorong kependulian orang tua
untuk mendeteksi kondisi anaknya, menurut hemat penulis hal, ini sangat
diperlukan, apalagi orang tua memiliki kedekatan emosional yang sangat kuat, sehingga
apapun yang dilakukan oleh anaknya akan diketahui dengan segera oleh orang tua.
Apalagi orang tua, memiliki peran untuk mendidik anaknya dengan baik tanpa
terjerumus, dengan hal-hal seperti itu.
Maka dari pada penulis akan sangat
optimis apabila generasi muda Aceh akan menjadi generasi tanpa narkoba ke
depan, namun sebelum hal tersebut teralisasi kita harus menerpakan sebagaimana
yang telah penulis kemukan di atas.semoga narkoba segera menghilang di Aceh,
ammin.
|
0 Komentar