ilustrasi Geogle oleh Munawwar |
Izinkan penulis untuk membuka tulisan ini,
dengan membuka sedikit history perjuangan masyarakat Indonesia ataupun kala itu
di sebut dengan nama Nusantara dalam memperjuangkan kemerdekaan. Tentunya
perjuangan yang dilakukan tidaklah begitu mudah, banyak nyawa dan harta yang di
korbankan agar, penjajahan tersebut segera berakhir, di dalam sejarah kita,
mencatat ada 3 negara yang sempat menjajah Indonesia kala itu, pertama, Porugis (1509-1595), Kedua, Belanda (1602-1942), Ketiga, Jepang (1942-1945). Apabila kita
mengacu ke berbagai literatur buku maka negara yang paling lama menjajah
Indonesia adalah Belanda yaitu selama 350 tahun.
Mengacu kepada beberapa literatur buku yang penulis baca, sehingga
menurut hemat Penulis negara yang paling banyak menyulitkan perjuangan adalah
Negara Belanda, seperti yang telah ketahui Belanda memang tergolong sebagai
negara yang memiliki kecanggihan persenjataan yang lengkap, tentunya hal ini
berbanding terbalik dengan kondisi yang dialami oleh para pejuang, para pejuang
hanya memiliki beberapa senjata rampasan, selebihnya hanya mengadalkan
persenjataan tradisional seperti bambu runcing, keris dan sebagainnya.
Tentunya untuk menghadapi hal tersebut pola
perjuangan yang dapat untuk diterapkan adalah dengan bergerilya, pola ini
menurut hemat penulis adalah sesuatu yang sudah sangat tepat, mengingat adanya
keterbatasan persenjataan, akan sangat beresiko apabila mengunakan pola
perperangan yang terbuka, akan tetapi ketika mengunakan pola bergerilya, maka
satu sisi akan sangat menguntungkan pejuang, mengingat para pejuang telah
menguasai medan, setiap jebakan yang dipasang, dinilai sangat ampuh, untuk menghacurkan
serdadu Belanda. Tidak bisa kita pungkiri untuk mengusir Belanda membutuhkan
waktu selama 350 tahun lamanya, kendati demikian posisi Belanda di gantikkan
dengan kedatangan negara Jepang, walapun keberadaan negara Jepang tidak lama,
Jepang berada di Indonesia selama kurang lebih 3,5 Tahun.
Mari
kita Lupakan sejenak, hal tersebut, penulis akan membawa pembaca untuk melihat
bagaimana identitas Nasional berdasarkan
hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Kompas tahun 2007, mencatat sebesar
65,9 persen responden menyatakan bangga menjadi orang Indonesia, jumlah ini menurun
cukup dratis dibandingkan dengan suara publik lima tahun yang lalu yang
mencapai 93,5 persen (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011:65)
Pada tahun 2002 tercatat hanya 5,1 persen
yang menyatakan tidak bangga menjadi warga Indonesia. Pada 2005 meningkat
menjadi 23 persen dan pada 2007 menjadi 34 persen. Pendapat tersebut disuarakan
secara merata oleh responden dari berbagai kelompok usia (Suwardiman,2007:35).
Acaman disintegrasi belakangan ini kembali
sejumlah insiden di beberapa daerah seolah menampar kembali konsepsi Indonesia
sebagai sebuah negara bangsa, seperti penusupan aktivis gerakan RMS dalam
peringatan Hari Keluarga XIV di Ambon, penurunan bendera Merah Putih.
(Sukardiman dan Sugihandari, 2007:5)
Lalu Apa sebenarnya Pengertian Indetitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata “national Identity” dapat diartikan sebagai kepribadian nasional
ataupun jati diri nasional. Jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki
oleh suatu bangsa. Setiap bangsa memiliki jati diri yang berbeda-beda, jati
diri bangsa Indonesia sangat berbeda dengan jatidiri negara Amerika, Inggris
dan negara lainnya. Oleh sebagai itu ciri khas inilah yang disebut dengan
Identitas.
Menurut
hemat penulis identitas ini semakin lama akan semakin menurun. Ada tiga hal
utama yang membuat identitas ini semakin pudar dan secara perlahan-lahan akan
menghilang. Yang pertama, Penegakan
Hukum yang tidak jelas, tentunya penegakan hukum menjadi supremasi yang cukup
tinggi untuk menumbuhkan kecintaan kepada bangsa khusus kepada bangsa
Indonesia, apabila kita melihat realita yang terjadi penegakan hukum kita berat
sebelah, penulis akan memberikan salah satu contoh kasus yaitu kasus yang
dialami oleh mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara
dan denda 200 Juta rupiah. Ratu Atut telah melakukan suap kepada mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar 1 Milyar Rupiah untuk memenangkan
gugatan yang diajukan oleh Amir Hamzah dan Kasmin. Bandingkan dengan kasus
nenek yang mencari singkong karena kelaparan dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun
penjara. (sumber: Pontianakpost.co.id).
Kedua, Korupsi, tentunya korupsi di
negara kita seakan akan sangat sulit untuk membunuh yang satu ini, banyak pihak
yang melakukan hal ini, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, politisi Pks
Luthi Hasan Ishaaq, Mantan Jubir Presiden SBY Andi Malarangeng dan lain-lain,
dan juga ada 122 anggota DPR/DPRD dan 1 anggota
DPD yang diproses KPK, sebagian besar karena kasus suap. (sumber,
http://www.antikorupsi.org/id/content/bulan-pendidikan-nasional-yang-muda-yang-antikorupsi)
Ketiga, Kemiskinan di negeri yang kaya
sumber daya alam, tidak ada satupun yang bisa membatah bahwa negara Indonesia
memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, atas dasarnya juga yang
memikat perhatian negara penjajah semisal Portugis, Belanda, dan Jepang.
Padahal jika melihat realita tersebut maka sudah barang tentu tidak ada
masyarakat Indonesia yang berada dalam kemiskinan, akan tetapi itu hanya tingal
harapan kita. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Pusat mencatat penduduk
Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan hingga septeber 2015 mencapai
28,51 juta atau 11,13% dari total penduduk indonseia ( sumber: koran
sindo.com)Pada maret 2016 jumlah penduduk miskin di indonesia mencapai 28,01
juta orang 10,86 persen.(sumber :BPS Pusat).
Tidak
lama lagi Indonesia akan memperingati kemerdekaan yang ke 72 tahun, tentunya
momen ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin, karena peringkatan ini bukanlah
acara seremonial semata melainkan memiliki berbagai makna, pertama, mengembalikan ingatan terhadap perjuangan dilakukan oleh
para pejuang. Kedua, memaknai kembali
kelahiran negara ini, sebagai perwujutan menghimpan beragam perbedaan, bahkan
semboyan negara kita ialah Bhineka
Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi satu, yaitu negara Indonesia.
Ketiga, untuk menumbuhkan kembali
kecintaan berbagai generasi tua dan muda terhadap keberadaan negara ini.
Menurut
hemat penulis momen dirgahayu ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,
apalagi secara perlahan-pelan banyak rakyat Indonesia yang mulai pudar
kencitaan kepada bangsanya. Di tambah lagi persoalan yang telah penulis
sebutkan di atas. Persoalan tersebut harus di atasi harus di temukan solusi
yang tepat.
Menurut
hemat penulis ada beberapa hal yang sangat cocok untuk diterapkan pada momen
dirgahayu ini, untuk mengembalikan identitas nasional kita, pertama, mendesign kegiatan untuk
mengingat kembali perjuangan yang dilakukan oleh pejuang, salah satu contoh
kegiatannya ialah drama, dan juga pembacaan puisi. Kedua, memutar kembali rekaman sejarah dahulu, pemutaran ini
memiliki fungsi untuk menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat kepada negeri
ini. Ketiga, mengintruksi kepada
seluruh kepala desa untuk mengumpulkan masyarakat dan anak-anak, dengan
menciptakan aneka lomba yang cocok untuk mereka, seperti rangki satu namun,
pertanyaan seputuran perjuangan para pejuang dan sebagainnya. Menurut hemata
penulis secara perlahan-lahan, kecintaan masyarakat kepada negeri ini akan
segera kembali meningkat. Semoga hal tersebut akan segera terwujud di negeri
kita, Aamin.
0 Komentar