Banda Aceh (14/04.2017) Forum Political Club Prodi Ilmu Politik kembali melaksanakan diskusi rutin, dengan mengangangkat tema “Aksi Teror terhadap Kepolisian”, yang di pandu oleh dani husein untuk kali ini bertugas sebagai moderator, yang bertempat di taman aac dayan dawod.
Hal
ini menarik untuk di angkat karena belakangan ini institusi Kepolisian kerap di
jadikan sebagai target kegiatan teror dan yang terakhir adalah aksi yang
dilakukan oleh sekelompok orang
terhadap anggota polisi di pos Black Spot Sat Lantas Polres Tuban. Tentunya hal
ini merupakan suatu tindakan yang pada dasarnnya sudah termasuk tindakan
kriminal.
“melihat
hal tersebut, tentunya tindakan ini tergolong ke dalam tindakan radikalisme,
artinya tindakan ini dilakukan atas dasar suatu dendam oleh pelaku. Ujar
tarmizi.
Hal
ini tentunnya dapat kita lihat dari semua pelaku, di mana keempat pelaku
tersebut, tidak memiliki keterampilan di dalam memakai senjata, bahkan semua
pelaku berhasil di lumpuhkan oleh Densus 88.
Oleh
sebab itu, tindakan ini murni tindakan radikalisme semata, tidak ada satupun
bisa menapikan hal tersebut, boleh jadi tindakan ini memberikan sinyal bahwa
istitusi Kepolisian harus waspada setiap saat, apabila ketidak waspadaan ini,
bisa di golongkan kepada belum begusnnya kesiapan personil, maka ke depan
institusi harus lebih estra kepada pola rerkrutannya ujar,dara.
Apalagi
di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia, pasal 5 yang berbunyi “Kepolisian Negara Republik
Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya
keamanan dalam negeri.
Dengan
demikian tindakan teror ini dapat menjadi sebagai alarm untuk lebih waspada
lagi, toh, polisi adalah tameng masyarakat untuk memperoleh perlindungan
keamanan, sangat tidak mungkin hal tersebut terlaksana apabila kepolisian
sendirinya tidak dapat menjaga internalnya.
0 Komentar