ilustrasi geogle |
Oleh: Munawwar
Indonesia adalah negara yang cukup
besar, dan juga memiliki kelebihan-kelebihan di bandingkan dengan negara yang
lain, berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2012 mencatat bahwa
di Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 223.451.831 juta jiwa, yang
terbagi ke dalam 33 Provinsi (Buku pintar seri senior:Karangan H.M.Iwan
Gayo, hlm.3).
Indonesia juga merupakan suatu negara
dengan kawasan yang cukup luas, bahkan tercatat dalam urutan ke 4 dengan
populasi penduduk terbesar di dunia. Memiliki wilayah dengan cakupan yang cukup
luas, membuat Negara Indonesia memiliki banyak persoalan yang belum
terselesaikan sampai saat ini, baik yang berkaitan dengan sektor perekonomian,
pendidikan, sumber daya manusia dan lain-lain. Indonesia telah melewati
perjalanan panjangnya sejak tahun 1945, namun melihat dari usia yang telah
dicapai Indonesia saat ini, menggambarkan bagaimana mirisnya kondisi Indonesia
yang masih jauh dari kata maju. Lihat saja di tahun 2015 BPS mengeluarkan hasil
riset diaman di Indonesia dengan
jumlah penduduk miskin (penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia
mencapai 28,51 juta orang (11,13 persen) (sumber data dari BPS).
Indonesia sejak dahulu sudah terkenal
sebagai penghasil rempah-rempah, sehingga membuat beberapa negara tertarik
untuk menjajahnya, seperti portugis, Belanda dan Jepang. Ternyata dari begitu
banyak kelebihan yang dimiliki oleh negara Indonesia, tidak membuat negara
Indonesia maju dan dikdakdaya.
Di tambah lagi Tujuan dari berdirinya
suatu negara ialah untuk mensejahteraan dan memakmurkan masyarakatnya. Namun
yang terjadi saat ini ialah sebaliknya, Negara Indonesia belum mampu mencapai
tujuannya untuk kemaslahatan rakyat. Hal tersebut tentu berkaitan dengan
persoalan yang mengakar hingga kita terus bergelut tanpa penyelesaian yang
pasti terhadap problema tersebut. Dalam rangkaian persoalan yang kerap menyita
perhatian masyarakat, ada satu masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan
dan mengakar menjadi wabah yaitu “Korupsi”. Tindakan menyimpang yang disebut
korupsi ini benar-benar berhasil memporak-porandakan sistem Negara Indonesia.
Lantas apa persoalan yang ada di
Indonesia
Penulis mencatat ada beberapa masalah
yang ada di Indonesia, pertama, korupsi yang merajalela, Kedua,
implementasikan hukum yang tidak sesuai dilaksankan, krisis generasi yang
handal.
Korupsi itu bukan sebuah persoalan yang
bisa di anggap persoalan biasa, namun korupsi ini adalah persoalan yang cukup
besar, akibat dari korupsi ini membuat penduduk Indonesia, miskin, pendidikan
tidak bisa terkelola dengan baik, dan banyak lagi persoalan yang terjadi di
Indonesia. Selama kurun waktu di awal tahun
2015, ICW memantau 308 kasus dengan 590 orang menjadi tersangka kasus tindak
pidana KKN. Total potensi kerugian negara dari kasus-kasus ini mencapai 1,2
triliun rupiah. 1,2 triliun bukanlah jumlah yang sedikit, dari jumlah ini bisa
di buat puluhan sekolah yang berkapasitas internasional, namun apa yang
terjadi, uang tersebut di ambil oleh para penjabat-penjabat negara yang sudah
silau dengan uang, dan menghilangkan hati nuraninya.Padahal uang tersebut, bisa
membantu anak-anak miskin untuk diberikan beasiswa yang banyak agar mereka bisa
menjadi orang yang mendorong terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran pada
masyarakat, namun yang terjadi malah sebaliknya
Pelaksananaan hukum yang tidak sesuai adalah masalah yang ada di
Indonesia, penulis akan mencoba untuk memberikan contoh, kita sangat familiar
dengan sosok ratu atut, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang hanya dijatuhi
hukuman 4 tahun penjara dan denda 200 Juta rupiah. Ratu Atut telah melakukan
suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar 1 Milyar
Rupiah untuk memenangkan gugatan yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin.
Bandingkan dengan kasus seorang nenek yang mencuri singkong karena kelaparan
dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.
Hal ini tentunya tidak sesuai, bagaimana
seorang nenek yang miskin mencuri karena terpaksa, namun ratu atut, jauh
berbeda, beliau memiliki kekayaan , jabatan dan wewenang yang luar biasa
Padahal keduannya, adalah sesuatu hal yang sama, yaitu sama-sama mencuri, yang
satu mencuri karena kesilaun uang, dan satu lagi mencuri karena terpaksa.
Ketiga, penulis mencatat, untuk
yang ketiga yang menjadi persoalan di Indonesia, ialah krisis generasi muda
yang handal dari data
hasil penelitian di Jogyakarta dari 1.160 mahasiswa, sekitar 37% mengalami
kehamilan sebelum menikah dan dari rilis BKKBN diketahui, estimasi jumlah
aborsi di Indonesia per tahun mencapai 2,4 juta jiwa dan 800 ribu di antaranya
terjadi di kalangan remaja.
Dari hasil penelitian, para responden/remaja yang
melakukan seks pra-nikah, 68% nya sadar bahwa seharusnya mereka menunda
hubungan seks sampai menikah dan 80% di antaranya juga mengerti bahwa hubungan
seks pra-nikah itu tidak sesuai dengan nilai moral dan agama mereka. Tapi, mereka
mengaku hubungan seks itu dilakukan tanpa rencana.
Ketika ditanya bagaimana perasaan para responden
setelah melakukan hubungan seks pra-nikah itu, 47% responden perempuan
merasa menyesal karena takut hamil, berdosa, hilang keperawanan dan takut
ketahuan orang tua. Mereka juga tahu bahwa ada beberapa janis penyakit yang
terjangkit dari hubungan seksual. Misalnya 93% tahu tentang AIDS dan 34% tahu
sipilis. Akan tetapi toh tetap saja pelanggaran ini banyak terjadi dan
dilakukan di mana-mana.
Di tambah lagi di provinsi Aceh, adanya darurat narkoba hal ini dapat
kita lihar dari data dirilis
oleh Kejati Aceh kasus narkoba pada tahun 2013 sebanyak 1.270 kasus, sedangkan
kasus asusila mencapai 178 kasus. Sedangkan medio Januari-September 2014 Kejati
Aceh telah menangani kasus narkoba sebanyak 682 perkara dan asusila 103 perkara
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli juga mengatakan hal senada. Hal yang
membuat ia prihatin konsumsi narkoba di Aceh sudah bergeser dari konsumsi ganja
menjadi konsumsi sabu-sabu. Bahkan sudah merambah pada remaja dan juga pelajar.
(Sumber: merdeka.com)
Lantas apa solusi yang bisa
di terapkan untuk menyelesaikan hal tersebut
Indonesia membutuhkan sosok yang bisa
membuat perubahan tersebut, dan sosok itu lebih kita kenal dengan sebutan
mahasiswa Mahasiswa merupakan suatu nama yang disematkan oleh
publik kepada sekelompok orang yang menempuh pendidikan pada perguruan tinggi,
dan nama ini bukanlah nama biasa tanpa mengandung makna yang besar, melainkan
dari nama ini, masyarakat mengharapkan lahir gagasan-gagasan yang berguna.
Menurut hemat penulis mengoptimakan peran
mahasiswa adalah jalan keluar yang di perlukan untuk menyelesaikan beberapa
masalah yang penulis kemukakan di atas tadi, masih segar di dalam ingatan kita
bahwa pada tahun 1998, seluruh mahasiswa yang tergabung di dalam berbagai
organisasi bersepakat untuk meruntuhkan rezim soeharto yang suah berkuasa
selama 32 tahun.
Di tambah lagi, seorang mahasiswa
memiliki tiga point penting yang mesti untuk dilaksanakan, Pertama,
pendidikan, pendidikan bisa di peroleh di kampus, Kedua, penelitian, bisa di peroleh di saat mahasiswa akan
menyelesaikan studynya, ketiga, pengabdian, ini hanya bisa di peroleh
oleh mahasiswa di saat ia telah melakukan perubahan, point ketiga ini adalah
subtansi yang sangat penting, yang harus di mengerti oleh mahasiswa, karena
dari ponit yang ketiga ini, mahasiswa bisa melaksanakan perubahan.
Menurut hemat penulis ada
beberapa hal yang patut untuk dilaksnakan untuk mengoptimalkan peran mahasiswa,
pertama, memberikan tempat khusus bagi mahasiswa, di dalam melaksanakan
perubahan, menurut hemat penulis sangat sedikit ruang atau tempat yang di
berikan oleh pihak pihak terkait kepada mahasiswa di dalam mendorong perubahan,
di dalam pelaksanakan kebijakan sangat jarang pemerintah melibatkan mahasiswa
di dalam pengambilan kebijakan tersebut, dan hal ini merupakan sesuatu yang
tidak ideal.
Kedua, tidak membebankan
mahasiswa dengan masa study yang semakin di persingkat, penulis berasumsi,
bahwa berkurangnya pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa, adaikaitannya
dengan tuntutan study yang semakin di perketat, dan juga tidak memberikan ruang
kepada mahasiswa, di dalam mendorong perubahan, maka dari pada itu jangan
mengherankan apabila hari ini, sangat sedikit mahasiswa yang penduli terhadap
nasib yang menimpa rakyat.
Keriga, memberikan penghargaan
kepada mahasiswa, yang aktif di dalam setiap kegiatan yang mendorong
terwujudnya perubahan, bukannya mereka di hujat dan diskriminasikan karena
terlibat aktif di dalam setiap kegiatan yang bisa mendorong perubahan, menurut
hemat penulis hari ini banyak sekali pihak yang benci dan tidak suka terhadap mahasiswa-mahasiswa
yang aktif di dalam setiap pergerakan.
Dengan demikian perubahan di negara
Indonesia baru bisa terwujud apabila peran mahasiswa bisa di optimalkan
kembali, masyarakat Indonesia butuh kesejahteaan dan kemakmuran yang hakiki,
dan mewujudkannya butuh komitmen bersama, dan salah satunya ialah dengan
membentuk mahasiswa-mahasiswa yang bisa mendorong perubahan, semoga negara kita
segara bisa mewujukan kesejahteraan dan kemakmuran untuk masyarakat. Aamin
0 Komentar