Oleh Jakfar
Indonesia merdeka pada tahun 1945 dan semenjak tahun tersebut, indonesia di jabat oleh soekarno sebagai presidennya dan muhammad hatta sebagai wakilnya. indonesia sangat bersyukur sekali bisa merdeka dari penjajahan 2 negara, negara belanda dan jepang. disebutkan dalam sejarah semenjak saya SD sampai sekarang indonesia dijajah belanda sampai 3 setangah abad lamanya menjajah indonesia. kalau kita berpikir secara logis 3 setengah abad itu tidak mungkin, sebab indonesia dulunya belum terbentuk tapi masih dengan nama nusantara. dan semenjak itu belanda pun tidak pernah menjajah, yang pertama masuk ke nusantara adalah portugis untuk mendapatkan hasil rempah-rempah dari indonesia. karena nusantara dulunya terkenal dengan rempah-rempah terbaik di dunia. dan banyak orang asing yang datang ke nusantara. salah satunya portugis,inggris,belanda dan jepang. semuanya untuk mendapatkan hasil kekayaan yang terkandung di nusantara.
Dan akhirnya terbentuklah pasar perdagangan orang belanda dengan sebutan VOC (verenigde oost-indisce compagnie) VOC terbentuk karena keinginan dari pihak belanda untuk memonopoli perdagangan yang ada di indonesia. dan ada dukungan pemerintah nusantara juga dalam memfasilitasi lembaga VOC ini untuk menjalankan perdagangan yang terbesar di asia. sekarang kita masuk ke masa presiden seokarno mejabat. dimana pada masa tersebut dan setelah indonesia meraih kemerdekaannya, pihak belanda pun tidak setuju indonesia merdeka. dan belanda mengintervensi negara indonesia lagi. pihak indonesia pun melakukan politik luar negeri untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain. itu sebagai syarat sebuah negara untuk mendapatkan kemerdekaan. ini ada beberapa poin tentang syarat suatu negara ingin merdeka.
1. harus adanya penduduk
2. harus adanya wilayah
3. harus adanya pengakuan dari negara lain/kedaulatan
4. harus adanya pemerintah
itulah poin penting bagi suatu negara ingin merdeka.
Dengan susah payah pihak indonesia melakukan politik luar negeri untuk mendapatkan kedaulatan dari pihak asing. dengan kerja keras seluruh gabungan dari masyarakat,pemerintah,dan organisasi masyarakat dan akhirnya membuahkan hasil. pihak negara mesirlah yang pertama mengakui negara indonesia merdeka dari penjajahan. didalam alinia ke empat pembukaan undang-undang dasar 1945 yang berbunyi : penjajahan diatas dunia harus dihapuskan dan tidak sesuai dengan pri kemanusian dan pri keadilan.
Pada masa orde baru, sistem indonesia mengunakan sistem presidensial semua kekuasaan dipegang oleh presiden dan pada tersebut demokrasi sudah berjalan sangat baik dan ada kemajuan, kehidupan demokrasi di orde baru tidak berbeda dengan demokrasi pada masa demokrasi terpimpin. untuk menjalankan demokrasi pancasila maka indonesia memutuskan mengunakan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan trias politica, tetapi itu tidak diperhatikan atau diabaikan. dan banyak terjadinya deskriminasi pribumi ditambah adanya penganiayaan. pengadilan dan penghukuman oknum-oknum yang masuk ke G/30/S/PKI yang tidak relevan, terjadinya tragedi kerusuhan berdarah pada masa 1998, saparatisme mulai berkembang di papua dan aceh, budaya bapakisme sangat berkembang.
Inilah awal terjadinya konflik di aceh ada timbul pergerakan saparistme yang muncul di aceh, contoh DI/TII aceh yang dipimpin oleh daud bereueh. DI/TII aceh ini bertujuan untuk memisahkan aceh dari wilayah kesatuan republik indonesia dan membentuk negar islam sendiri. yang menjadi pemicu terjadinya pergolakan ini karena munculnya karena ketidakpuasan elit daerah atau militer daerah terhadap pemerintah pusat. tapi pergerakan ini telah berhasil diselesaikan dengan cara yang damai. seterusnya ada pergerakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipelopori oleh Hasan Tiro. gerakan ini muncul hampir sama dengan DI/TII aceh, yang membedakannya pada permasalahannya. gerakan ini merasa kecewa dengan pusat karena adanya ketimpangan pembangunan di daerah aceh. dan pihak intelektualpun membuat sebuah pergerakan ytang di sebut (GAM).
Gagasan ini memuncak ketika pemerintah pusat merebut hasil gas alam aceh yang ada di aceh utara untuk di konsumsi oleh pihak jawa. dan akhirnya pergerakan ini memakai pergerakan bersenjata dan terjadi konflik militer dengan pihak GAM. sekitar 30 tahun aceh bergejolak dengan NKRI dan banyak sekali orang-orang yang terbunuh di dua pihak. apalagi kasus yang sangat di kenal oleh masyarakat luas yaitu aracundo, kasus ini hampir sama dengan kejahatan genosida yang ada di bolivia. korban di bunuh dengan penyiksaan yang sangat mengerikan dan ada juga di bunuh dengan cara tangannya diikat lalu orangnya di masukkan ke dalam karung seterusnya di buang.
Kita tidak menceritakan tentang kasus yang ada pada masa lalu, sekarang ini kita membahas masalah politik aceh sekarang ini, semenjak aceh merdeka dari konflik. Aceh mendapatkan daerah otonomi khusus, di mana daerah tersebut diberikan hak untuk mengurus rumah tangganya. ada 6 kekhususan yang di dapat Aceh. yaitu:
1. tentang ekonomi misalnya tentang pembagian hasil minyak dan gas
2. tentang politik
3. tentang budaya
4. tentang agama
5. dan lain-lain
Inilah beberapa poin yang didapat pemerintah Aceh dalam mengelola daerahnya masing-masing.
Semenjak pemilu 2006 ada calon independen yang mendaftar dan kemudian di menangkan oleh : Irwandi dan Muhammad Nazar melawan calon dari pihak partai nasional dan calon independen lain.
semenjak pada masa itu proses demokrasi aceh dibilang cukup lumayan tinggi dengan partisipasi masyarakat untuk memilih meningkat dan segala tata cara pendaftaran calon pun dengan mudah.
misalnya kalau calon dari independen ingin mendaftar, calon tersebut harus mengumpulkan fotocopy ktp sekitar 30 % dari jumlah penduduk aceh. dan pada tahun pemilu kedua aceh, gubernur yang terpilih dari partai lokal aceh yaitu: dari partai Aceh. ini disebabkan ada undang-undang khusus yang baru lahir dari peraturan yang di buat oleh angota DPRD. tapi setelah itu segala yang berkaitan dengan daerah diganti dengan ACEH. ini berkat lahir undang-undang pemerintah aceh tahun 2006.
Dan pada tahun 2016 menjelang pemilukada yang ketiga ada terjadinya konflik atau perbedaan pendapat masalah syarat calon independen yang lagi hangat di bicarakan di Aceh. dan banyak media loka yang meliput masalah tersebut. dan kasus tersebut belum habis-habis di tayangkan di media lokal. beragam kecaman yang keluar dari masyarakat, akademisi dan calon independen.
ini ada salah satu media lokal aceh yang membahas tentang syarat independen.
http://aceh.tribunnews.com/2016/04/15/dpra-pamerkan-wajah-buruk?page=2
Seharusnya semakin maju perkembangan jaman maka semakin berkembang pula sistem demokrasi yang ada di aceh. tapi ini sangat di sayangkan demokrasi aceh sekarang ini semakin lemah dengan peraturan-peraturan yang di buat oleh anggota dewan. mereka berangapan dengan dibuatnya syarat tambahan bisa mengurangi kecurangan dalam masalah pengumpulan fotocopy ktp harus ada tanda perjanjian dan memakai materai.
Saya melihat masalah ini, semakin merosotnya demokrasi di aceh. seharusnya calon-calon pemimpin yang berbakat bisa mendaftar untuk menjadi calon. dan segala hal dengan persyaratan harus di permudah dan tidak membebankan bagi calon tersebut. agar kedepanya calon dari independent bisa banyak yang daftar dan memiliki visi dan misi untuk membangun Aceh yang lebih sejahtera. .
Sumber :
http://mecihublo.blogspot.co.id/2016/04/merosotnya-demokrasi-aceh.html
Dan pada tahun 2016 menjelang pemilukada yang ketiga ada terjadinya konflik atau perbedaan pendapat masalah syarat calon independen yang lagi hangat di bicarakan di Aceh. dan banyak media loka yang meliput masalah tersebut. dan kasus tersebut belum habis-habis di tayangkan di media lokal. beragam kecaman yang keluar dari masyarakat, akademisi dan calon independen.
ini ada salah satu media lokal aceh yang membahas tentang syarat independen.
http://aceh.tribunnews.com/2016/04/15/dpra-pamerkan-wajah-buruk?page=2
Seharusnya semakin maju perkembangan jaman maka semakin berkembang pula sistem demokrasi yang ada di aceh. tapi ini sangat di sayangkan demokrasi aceh sekarang ini semakin lemah dengan peraturan-peraturan yang di buat oleh anggota dewan. mereka berangapan dengan dibuatnya syarat tambahan bisa mengurangi kecurangan dalam masalah pengumpulan fotocopy ktp harus ada tanda perjanjian dan memakai materai.
Saya melihat masalah ini, semakin merosotnya demokrasi di aceh. seharusnya calon-calon pemimpin yang berbakat bisa mendaftar untuk menjadi calon. dan segala hal dengan persyaratan harus di permudah dan tidak membebankan bagi calon tersebut. agar kedepanya calon dari independent bisa banyak yang daftar dan memiliki visi dan misi untuk membangun Aceh yang lebih sejahtera. .
Sumber :
0 Komentar